Koperasi elits Mitra Setia (Koperasi Wirausaha 10 November)
adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam
hal keuangan, khususnya permodalan usaha bagi wirausaha yang berasal dari
alumni atau mahasiswa ITS ataupun diluar alumni atau mahasiswa ITS. Koperasi ini
memiliki tujuan utama yaitu kerja sama permodalan bagi wirausaha dalam
mengerjakan suatu pekerjaan atau lebih dikenal sebagai pembiayaan proyek, yang
kebutuhannya sangat besar dikalangan wirausaha.
Koperasi Elits Mitra Setia (koperasi wirausaha 10 November)
adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam
hal keuangan khususnya permodalan usaha bagi wirausaha yang berasal dari alumni/mahasiswa
ITS ataupun diluar alumni/mahasiswa ITS. Koperasi ini memiliki tujuan utama yaitu
kerja sama permodalan bagi wirausaha dalam mengerjakan suatu pekerjaan atau
lebih dikenal sebagai pembiayaan proyek, yang kebutuhannya sangat besar
dikalangan wirausaha.
Jenis dan Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Menurut PP no. 60/1959 :
a)
Koperasi
desa
b)
Koperasi
pertanian
c)
Koperasi
peternakan
d)
Koperasi
perikanan
e)
Koperasi
kerajinan/industry
f)
Koperasi
simpan pinjam
g)
Koperasi
konsumsi
Menurut teori klasik :
a)
Koperasi
pemakaian
b)
Koperasi
penghasil atau koperasi produksi
c)
Koperasi
simpan pinjam
Menurut PP no. 60/1959, koperasi Elits Mitra Setia (Koperasi
10 November) ini termasuk kedalam koperasi simpan pinjam. Karena koperasi ini
memiliki tujuan utama yaitu kerja sama permodalan bagi calon wirausaha dan
pembiayaan usahawan dalam mengerjakan suatu pekerjaan atau lebih dikenal
sebagai pembiayaan proyek, atau pengembangan usaha yang kebutuhannya sangat
besar dikalangan wirausaha.
Ketentuan penjenisan koperasi sesuai UU no.12 / 1967 :
a) Penjenisan
koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan
dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya
guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
b) Untuk
maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan
setingkat.
Koperasi Elits Mitra Setia (Koperasi 10 November), sudah
masuk dalam ketentuan penjenisan koperasi sesuai UU no.12/1967 karena koperasi
ini merupakan alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan dibentuk
oleh orang-orang yang memiliki satu kepentingan dan satu tujuan yang sama.
Bentuk Koperasi
Sesuai PP no. 60/1959 :
a) Koperasi primer
b) Koperasi pusat
c) Koperasi gabungan
d) Koperasi induk
Dalam hal ini Koperasi Elits Mitra
Setia (Koperasi 10 November), termasuk kedalam koperasi primer. Karena Koperasi
Elits Mitra Setia (Koperasi 10 November) anggota-anggotanya terdiri dari
alumni/mahasiswa ITS maupun diluar alumni/mahasiswa ITS.
Permodalan Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang
akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha yang dilakukan koperasi. Sumber
modal Koperasi Elits Mitra Setia (Koperasi 10 November) melalui kegiatan yaitu
:
Menurut UU no. 12 / 1967
a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Simpanan sukarela
Koperasi Elits Mitra Setia (Koperasi
10 November) mendapatkan modal melalui simpanan pokok yang dilakukan saat awal
pendaftaran dengan membayar sebesar Rp.500.000 sedangkan,
Menurut UU no. 25 / 1992
Koperasi Elits Mitra Setia (Koperasi
10 November) mendapatkan sumber modalnya didapat dari modal sendiri (equity
capital), karena difokuskan pada penyetoran setoran pokok dan sebesar Rp.
500.000 dan penjualan Sertifikat Modal Koperasi (SMK).
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat dari Sisi Anggota
Efek-efek Ekonomis Koperasi
Kedudukan para anggota sebagai
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi, mempersoalkan dana yang telah
diserahkannya menguntungkan atau tidak bagi anggotanya. Koperasi Elits Mitra
Setia (Koperasi 10 November) benar-benar memberikan pinjam yang sesuai dengan
berbagai macam pembiayaan contohnya pembiayaan proyek, pembiayaan mahasiswa,
dan pembiayaan pembelian barang dengan syarat-syarat yang mudah bagi anggota
koperasi ini.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan
koperasi. Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan,
maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk
anggota dan harga untuk non anggota.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis
dengan Keberhasilan Koperasi
Keberhasilan koperasi sangat
berpengaruh terhadap partisipasi anggota yang juga sangat berhubungan erat
dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Maka laba (profit) dalam kegiatan usaha koperasi bukanlah satu-satunya yang
dikejar oleh manajemen melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi
koperasi tergantung besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat
yang diterima oleh anggota.
Sumber :