1. 1. Apa yang dimaksud dengan perusahaan?
Perusahaan ialah suatu tempat untuk
melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena
kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati
sebuah proses di suatu tempat. Sehingga inti dari perusahaan ialah tempat
melakukan proses sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi,
perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan
baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku
dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut
biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang
atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali
biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari
biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan
sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari
jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami
kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan
beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang
bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat
berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi
untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha
untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang
melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha
dibidang usaha yang beragam.
2. 2. Apa yang membedakan perusahaan dan lembaga
social?
PERBEDAAN
|
PERUSAHAAN
|
LEMBAGA
SOSIAL
|
SIFAT
|
Bersifat komersil
|
Bersifat sukarela
|
TUJUAN
|
Laba/Profit
|
Memenuhi kebutuhan khusus masyarakat
|
SUMBER/MODAL
|
Owner, investor
|
Sumbangan, hibah dan subsidi
|
FUNGSI
|
Operasi dan manajemen
|
Kontrol sosial
|
JENIS
|
Perusahaan Perseorangan, Firma, CV,
PT, PERSERO, KOPERASI
|
Lembaga keluarga, pendidikan, ekonomi,
agama, politik, hukum.
|
Sumber :
http://syifaaraharsa.blogspot.com/2013/10/tugas-3.html
http://ismianne.wordpress.com/2013/05/12/jenis-jenis-perusahaan-berdasarkan-kepemilikanstatus-hukum/ http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial
3. 3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perusahaan
sebagai suatu sistem!
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit
yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam
rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena
merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau
tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa
untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan
masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
a. Kepada pemilik modal: pengelolaan
keuangan dan kemajuan perusahaan.
b. Kepada lembaga peneliti: membantu
pendanaan.
c. Kepada pekerja: membayar gaji dan
memenuhi fasilitas kerja.
d. Kepada konsumen: menyediakan barang dan
jasa yang bagus.
e. Kepada pemerintah: membayar pajak.
3. Sifat sistem perusahaan
a. Kompleks
b. Sebagai suatu kesatuan / unit.
c. Sifatnya beragam.
d. Saling tergantung.
e. Dinamis
sumber: http://juventus4ever.wordpress.com/2011/11/01/perusahaan-sebagai-suatu-sistem/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar