Selasa, 10 November 2015

tugas 6 pasar modal di Indonesia

Di era globalisasi, pasar modal atau bursa merupakan pendanaan yang cukup penting. Pasar modal dapat diibaratkan dengan mall atau pusat perbelanjaan, hanya saja yang membedakannya adalah barang-barang yang diperjualbelikan. Jika pusat perbelanjaan umum menyediakan berbagai macam barang kebutuhan hidup, maka pasar modal hanya menjajakan produk-produk pasar modal, seperti obligasi dan efek. Jadi pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti obligasi dan efek. Pasar ini berfungsi untuk menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.

Pasar modal merupakan salah satu alternatif investasi bagi para investor. Melalui pasar modal, investor dapat melakukan investasi di beberapa perusahaan melalui pembelian efek-efek baru yang ditawarkan atau yang diperdagangkan di pasar modal. Sementara itu, perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan menawarkan instrumen keuangan jangka panjang. Adanya pasar modal memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik, karena tidak hanya dimiliki oleh sejumlah orang tertentu. Penyebaran kepemilikan yang luas akan mendorong perkembangan perusahaan yang transparan. Ini tentu saja akan mendorong menuju terciptanya good corporate governance. 

Sejarah Pasar Modal di Indonesia
Kegiatan jual beli saham dan obligasi sebenarnya telah dimulai pada abad XIX. Pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa di Batavia. Bursa ini merupakan bursa tertua keempat di Asia, setelah Bombay, Hongkong dan Tokyo. Bursa yang dinamakan Vereniging voor de Effectenhandel, memperjualbelikan saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya (Rusdin, Pasar Modal, Bandung; Alfabeta, 2006, hal 4). 

Minat masyarakat terhadap pasar modal mendorong didirikannya bursa di kota Surabaya (11 Juni 1925) dan Semarang (1 Agustus 1925). Perkembangan pasar modal pada saat itu, terlihat dari nilai efek yang mencapai NIF 1,4 milyar, pun demikian perkembangan pasar modal ini mengalami penyurutan akibat Perang Dunia II. Akibatnya, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijakan untuk memusatkan perdagangan efeknya di Batavia dan menutup bursa efek di Semarang dan Surabaya. Pada tanggal 17 Mei 1940, secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup.

Di masa kemerdekaan, pada tahun 1950, pemerintah mengeluarkan obligasi Republik Indonesia, yang menandakan mulai aktifnya Pasar Modal Indonesia. Pada tanggal 31 Juni 1952, Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali. Penyelenggaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efeknya (PPUE). Namun pada tahun 1958, terjadi kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa, akibat konfrontasi pemerintah dengan Belanda. Pemerintah di masa Orde Baru, berusaha untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap nilai mata uang Rupiah. Pemerintah melakukan persiapan khusus untuk membentuk pasar modal. Pada tahun 1976, pemerintah membentuk Bapepam (Badan Pembina Pasar Modal) dan PT Danareksa. 

Hal tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk membentuk Pasar Uang dan Pasar Modal. Pada tanggal 10 Agustus 1977, berdasarkan Keppres RI No 52/ 1976, pasar modal diaktifkan kembali. Perkembangan pasar modal selama tahun 1977–1987, mengalami kelesuan. Pada tahun 1987-1988, pemerintah menerbitkan paket-paket deregulasi. Paket deregulasi ini adalah: Paket Desember 1987 (Pakdes 87), Paket Desember 1988 (Pakto 88), dan Paket Desember 1988 (Pakdes 88). Penerbitan paket deregulasi ini menandai liberalisasi ekonomi Indonesia. Dampak dari adanya ketiga kebijakan tersebut, pasar modal Indonesia menjadi aktif hingga sekarang.

Struktur dan Hukum Pasar Modal

Struktur pasar modal di Indonesia tertinggi berada pada Menteri Keuangan yang menunjuk Bapepam sebagai lembaga pemerintah yang melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan pasar modal. Sementara itu, bursa efek bertindak sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak lain dengan tujuan untuk memperdagangkan efek di antara mereka. 

Marak dan rumitnya kegiatan pasar modal, menuntut adanya perangkat hukum sehingga pasar lebih teratur, adil, dan sebagainya. Jadi hukum pasar modal mengatur segala segi yang berkenaan dengan pasar modal. Di Indonesia, terdapat UU Pasar Modal, yaitu UU No. 8/ 1995 yang mengatur tentang pasar modal. Menurut UU ini, Bapapem diberi kewenangan sebagai pengawas dan memiliki otoritas penyelidakan serta penyidikan.

Pasar Modal Indonesia Dewasa Ini

Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang penting dalam menumbuhkembangkan perekonomian nasional. Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomian nasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodal asing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal. 

Pasar modal Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagai sarana investasi. Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor minoritas. 

Indonesia memiliki 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES), yang masing-masing dijalankan oleh perseroan terbatas. Pada September 2007, Bursa Efek Jakarta dan Surabaya digabungkan (merger) menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui merger ini diharapkan dapat makin memberikan peluang bagi perusahaan ke pasar modal. 

Melalui penggabungan ini, biaya pencatatan menjadi lebih murah, karena hanya mencatatkan saham secara single listing, sudah terakreditasi pada BEI. Sementara itu, bagi anggota bursa, dengan menjadi anggota bursa atau pemegang saham BEI, akan langsung menembus pasar. Bagi investor penggabungan ini menjadikan makin banyaknya pilihan investasi, karena tidak ada lagi pembedaan pasar BES dan BEJ, karena produk investasi ditawarkan dalam satu atap, BEI.

sumber : http://www.kabarindonesia.com





tugas 5 nilai tukar mata uang di Indonesia

NILAI TUKAR MATA UANG DI INDONESIA
Perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara (kurs) pada prinsipnya ditentukan oleh besarnya permintaan dan penawaran mata uang tersebut. Kurs merupakan salah satu harga yang lebih penting dalam perekonomian terbuka, untuk mengukur kondisi perekonomian suatu negara. Pertumbuhan nilai mata uang yang stabil menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki kondisi ekonomi yang relatif baik atau stabil. Ketidakstabilan nilai tukar ini mempengaruhi arus modal atau investasi dan pedagangan Internasional. Indonesia sebagai Negara yang banyak mengimpor bahan baku industri mengalami dampak dari ketidakstabilan kurs ini, yang dapat dilihat dari melonjaknya biaya produksi sehingga menyebabkan harga barang-barang milik Indonesia mengalami peningkatan. Dengan melemahnya rupiah menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi goyah dan dilanda krisis ekonomi dan kepercayaan terhadap mata uang dalam negeri menurun.
Menurut pendekatan perdagangan kurs equilibrium kurs equilibrium adalah kurs yang akan menyeimbangkan nilai ekspor dan impor dari suatu negara. Jika nilai impor negara tersebut lebih besar ketimbang nilai ekspornya, artinya negara yang bersangkutan mengalami deficit perdagangan, maka kurs mata uangnya akan mengalami peningkatan, artinya mata uangnya mengalami depresiasi atau penurunan nilai tukar, dan hal itu akan berlangsung secara cepat dalam sistem kurs mengambang yang berlaku pada saat ini. Peningkatan kurs (nilai nominalnya) atau penurunan nilai tukar mata uang tersebut akan membuat harga dari berbagai komoditi ekspornya menjadi lebih murah bagi para importir atau pihak asing sedangkan berbagai produk barang dan jasa impor menjadi lebih mahal bagi penduduk domestik. Akibatnya, lambat laun ekspor negara tersebut akan mengalami kenaikan sedangkan impornya akan terus menurun sampai pada akhirnya nilai perdagangan internasionalnya benar-benar seimbang (impor sama dengan ekspor) karena ditentukan oleh adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar, mengingat pengaruhnya yang besar bagi neraca transaksi berjalan maupun bagi variabel-variabel makro ekonomi lainnya. Kurs dapat dijadikan alat.
Pergerakan ekspor dan impor suatu negara dapat dilihat dari neraca Perdagangan, jika ekspor barang lebih kecil dari impor maka neraca perdagangan disebut defisit dan sebaliknya jika ekspor barang lebih besar maka neraca perdagangan disebut surplus. Neraca Perdagangan merupakan bagian dari Neraca Pembayaran Internasional suatu negara. Defisit Neraca Pembayaran Internasional berarti penurunan cadangan internasional dan surplus berarti peningkatan cadangan internasional. Pergerakan cadangan internasional bank sentral mempunyai dampak penting terhadap penawaran uang dan nilai tukar uang. Bahwa terdapat beberapa factor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar dalam jangka panjang. Pertama adalah tingkat harga domestik. Dalam jangka panjang, peningkatan harga domestik menyebabkan nilai mata uang domestik terdepresiasi, sebaliknya penurunan harga domestic menyebabkan nilai mata uang domestik terapresiasi. Kedua adalah tarif dan kuota. Dalam jangka panjang, tarif dan kuota menyebabkan nilai uang domestik terapresiasi. Ketiga adalah produktivitas. Dalam jangka panjang, suatu negara menjadi lebih produktif menyebabkan nilai uang domestik terdepresiasi. Keempat, preferensi antara barang domestik dan luar negeri; dalam jangka panjang, permintaan yang meningkat terhadap barang-barang domestik (ekspor meningkat) menyebabkan nilai uang domestik terapresiasi, sebaliknya permintaan yang meningkat terhadap barang-barang luar negeri (impor meningkat) menyebabkan nilai uang domestik terdepresiasi.
Sistem devisa bebas dan ditambah dengan penerapan sistem floating exchange rate di Indonesia sejak tahun 1997, menyebabkan pergerakan nilai tukar di pasar menjadi sangat rentan oleh pengaruh faktor-faktor ekonomi maupun non ekonomi. Sebagai contoh pertumbuhan nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS pada era sebelum krisis melanda Indonesia dan kawasan Asia lainnya masih relatif stabil. Jika dibandingkan dengan masa sebelum krisis, semenjak krisis ini terjadi lonjakan kurs dolar AS berada diantara Rp.6.700 . Rp.9.530 sedangkan periode 1981-1996 di bawah Rp.2.500. Sedangkan data tahun 2010 kurs berada kisaran Rp. 9.000 - 9.500. Dua hal yang paling menonjol sebagai akibat dari pengaruh krisis ekonomi yang melanda Indonesia adalah depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang sangat fluktuatif dan laju inflasi yang harus dikendalikan oleh otoritas moneter maupun pemerintah. Pencapaian nilai tukar yang kompetitif dan laju inflasi yang terkendali disadari sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi kegiatan ekonomi dalam negeri. Dalam hubungannya dengan nilai tukar, tingkat inflasi yang tinggi di suatu negara akan menyebabkan harga barang barang produksi dalam negeri menjadi lebih mahal, sehingga barang-barang tersebut kurang kompetitif di pasar internasional. Dengan tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dari luar negeri maka akan lebih menguntungkan untuk mengimpor barang dari luar negeri yang lebih murah. Sementara itu, jika dilihat dalam perspektif pendekatan moneter, tingkat inflasi yang tinggi juga diikuti oleh pertumbuhan jumlah uang beredar yang tinggi akibat diperlukannya lebih banyak uang untuk kepentingan transaksi. Pertumbuhan jumlah uang beredar yang berlebihan. Ini dapat menimbulkan ketidakseimbangan dalam pasar uang dan memicu depresiasi nilai tukar. Jadi, secara singkat dapat dikatakan bahwa perbedaan tingkat inflasi antar negara dapat mempengaruhi nilai tukar mata uangnya terhadap mata uang asing. Memahami perilaku nilai tukar tidak saja penting bagi para spekulan valuta asing atau peminat keuangan internasional, tetapi juga merupakan indikator kuat tidaknya fundamental makro ekonomi. Nilai tukar, sebagaimana halnya tingkat harga agregat (atau inflasi), suku bunga, dan indeks harga saham, adalah ibarat permukaan gunung es yang mencerminkan kokoh tidaknya fundamental makro ekonomi. Rupiah Indonesia adalah mata uang yang paling besar gejolaknya di Asia Tenggara selama krisis.

Daftar pustaka


tugas 4 Inflasi di Indonesia

INFLASI DI INDONESIA
Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam menganalisis perekonomian sebuah negara selain pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. Inflasi juga sebuah dilema yang menghantui perekonomian setiap negara karena kebijakan yang diambil untuk mengatasi inflasi sering menjadi pisau bermata dua yang akan berdampak pada tingkat pengangguran. Perkembangan tingkat inflasi yang semakin meningkat akan memberikan hambatan pada pertumbuhan ekonomi secara agregat, diantaranya keseimbangan eksternal, daya saing, tingkat bunga bahkan distribusi pendapatan. Kegagalan atau terjadinya guncangan dalam negeri akan menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik yang berakhir dengan peningkatan inflasi pada perekonomian. Inflasi juga berperan dalam mempengaruhi mobilisasi dana lewat lembaga keuangan formal. Tingkat harga merupakan opportunity cost bagi masyarakat dalam memegang holding (asset financial). Artinya pada tingkat harga tinggi maka masyarakat akan merasa beruntung jika memegang asset dalam bentuk ril dibanding asset financial (uang).
Jika asset financial luar negeri dimasukkan sebagai salah satu pilihan asset, pada perekonomian terbuka, maka perbedaan tingkat inflasi dalam negeri dan internasional dapat menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing menjadi overvalued dan akhirnya mengurangi daya saing produk Indonesia. Inflasi yang merupakan variabel makro ekonomi selain pertumbuhan dan pengangguran semestinya mendapatkan perhatian penuh dari Pemerintah dalam hal menjaga tingkat kestabilannya. Namun ditahun 1998 Bank Indonesia (BI) sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap kestabilan tingkat inflasi malah lebih mendominasikan sasaran kebijakan moneter pada nilai tukar. Setelah disahkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 1999 BI akhirnya memfokuskan kebijakannya pada pencapaian kestabilan nilai rupiah dengan menempatkan inflasi sebagai landasan dalam kebijakan moneter dan di tahun 2000, Inflasi Targeting secara emplisit diterapkan di Indonesia dengan mengumumkan target inflasi secara transparan kepada publik. Setelah dahsyatnya goncangan krisis financial (1998) yang merembet pada krisis kepercayaan, Ekonomi Indonesia mulai bergerak dan bangkit kembali, namun di tahun 2004 perlahan kondisi ekonomi Indonesia mulai merasakan tekanan imbas dari kenaikan harga Minyak dunia dengan diumumkannya kenaikan harga BBM oleh Menteri Kordinator Perekonomian Abu Rizal Bakri pada tanggal 1 Maret 2004. Selanjutnya, selama tahun 2005 harga minyak dunia mengalami lonjakan yang cukup tajam yaitu dari perkiraan sekitar 25 dolar/barrel menjadi 51,4 dolar/barrel.
Inflasi sesungguhnya mencerminkan kestabilan nilai mata uang. Stabilitas tersebut tercermin dari stabilitas tingkat harga yang kemudian berpengaruh terhadap realisasi pencapaian tujuan pembangunan ekonomi suatu negara seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan, perluasan kesempatan kerja dan stabilitas ekonomi. Faktor-faktor pemicu tingkat inflasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, sebagian ditentukan dari sudut pandang teori inflasi yang dianut. Pada kasus perekonomian di Indonesia paling tidak terdapat beberapa faktor yang baik secara langsung maupun secara psikologis dapat mendorong trend kenaikan tingkat inflasi. Faktor ekonomi dan non-ekonomi yang diperkirakan mempengaruhi tingkat inflasi di negara kita antara lain berasal dari variabel domestik dan variabel eksternal. Variabel domestik diantaranya berasal dari peningkatan jumlah uang beredar, terjadinya tekanan atau shock yang biasa berasal dari permintaan maupun penawaran, GDP, tingkat suku bunga, kebijakan pemerintah seperti kenaikan harga BBM, kenaikan gaji pegawai sementara variabel eksternal diantaranya nilai tukar tingkatan inflasi negara lain seperti Amerika. Saat ini inflasi di negara kita lebih banyak dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak bumi di pasar internasional, yang dapat mendorong lebih lanjut biaya pengadaan sumber energi listrik dan bahan bakar untuk sebagian besar pabrik-pabrik pengolahan. Dimasa depan ancaman lonjakan harga minyak bumi masih akan mengancam inflasi di Indonesia. Potensi kelangkaan energi batubara dan gas akan juga terjadi dan mengakibatkan kenaikkan biaya energi.

Daftar pustaka
Herlambang, Tedy dkk. 2006. Teori Ekonomi dan Kebijakan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Toni Hartono. Dr. 2006. Mekanisme Ekonomi Dalam Konteks Ekonomi Indonesia. Bandung: PT. Remaja rosdakarya.

tugas 3 Laporan Keuangan

1.Pengertian Laporan Keuangan

Pada dasarnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat pengujian saja tetapi juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan suatu perusahaan. Dengan analisis tersebut, maka dapat membantu pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan. Jadi untuk mengetahui kondisi keuangan suatu perusahaan serta hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan tersebut perlu adanya laporan keuangan perusahaan.
Laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan (2007:2) adalah :
bagian dari proses peloparan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas (yang dapat disajikan dalam berbagai cara, seperti misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana) dan catatan atas laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Jadi laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi pihak bank sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan kredit, disamping adanya data yang bersifat non keuangan sebagai informasi yang dibutuhkan bank selaku debitur. Misalnya akta pendirian, surat-surat izin yang masih berlaku , jaminan kredit, daftar isian yang disediakan bank organisasi dan manajemen perusahaan , data realisasi usaha, dan data-data lainnya. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangatlah perlu untuk mengetahui kondisi perusahaan. Kondisi keuangan perusahaan akan terlihat dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan.

2. Tujuan dan Manfaat Laporan Keuangan
a. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomis .
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007:4), tujuan dari laporan keuangan adalah :

  1. menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja , serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.

  1. laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian Laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu.

  1. laporan keuangan juga menunjukan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan padanya.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2007:3), tujuan laporan keuangan adalah : “Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.”
Dalam pengambilan keputusan kredit, pihak bank ingin mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan arus kas yang akan mereka peroleh di masa yang akan datang, membandingkan, dan menilai jumlah , waktu dan kaitannya dengan ketidakpastian dari arus kas dimasa yang akan datang.

b. Manfaat Laporan Keuangan
Pemakaian laporan keuangan meliputi investor sekarang dan investor potensial, karyawan, pemberian pinjaman , pemasok dan kreditur usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaganya, dan masyarakat. Mereka menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan informasi yang berbeda. Beberapa kebutuhan ini meliputi :
  1. Investor
Penanaman modal resiko dan penagihan mereka berkepentingan dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli , menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden .
  1. Karyawan
Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka menilai kemampuan perusahaan dalam memeberi jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.
  1. Pemberi pinjaman
Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman tersebut serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
  1. Pemasok dan kreditor usaha lainnya
Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek dari pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
  1. Pelanggan
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalo mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau tergantung perusahaan.
  1. Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dikekuasaan berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan kerena itu berkepntingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar menyusun statistic pendaptan nasional dan pendapatan lainya.
  1. Masyarakat

Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan terhadap penanaman modal domestic. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecendrungan dan perkembangan terakhir kemakmuran serta rangkaian aktivitas.  

Tugas 2 belajar tentang SPOK

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi untuk membuat keputusan. Akuntansi merupakan bahasa bisnis. Akuntansi termasuk seni dalam mengukur, berkomunikasi, dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Definisi ini menunjukan akuntansi adalah tugas yang meliputi berbagai macam kegiatan. Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan yang akurat agar dimanfaatkan oleh manajer, pembuat keputusan, dan pihak berkepentingan lainnya.
Ada beberapa jenis-jenis akuntansi. Salah satu jenis dari akuntansi adalah akuntansi keuangan. Akuntansi keuangan didefinisikan sebagai sebuah ilmu yang menyajikan suatu informasi, serta mengevaluasi kegiatan ekonomi secara efisien. Tujuan dari akuntansi keuangan adalah informasi ekonomi dari suatu badan usaha. Aktivitas akuntansi keuangan meliputi pengidentifikasian, memproses data, dan melaporkan informasi yang dihasilkan.

Keterangan:
Merah : subjek
Biru : predikat
Hijau : objek

Ungu : keterangan

Tugas 1 belajar tentang SPOK

Ibu pergi ke pasar. Ibu pergi ke pasar setiap pagi hari. Ibu menggunakan sepeda motor. Jarak dari rumah ke pasar sekitar 15 menit. Setelah sampai dipasar, ibu membeli sayur bayam. Kemudian, ibu membeli ayam. Seusai belanja, ibu pulang ke rumah.
Keterangan:
Merah : subjek
Biru : predikat
Hijau : objek

Ungu : keterangan